Manado – Pemerintah kota (Pemkot) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kesepakatan Kerja Sama Memorandum of Understanding (MoU), bertempat di aula serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (22/06/2021).
Penandatangan Kerja Sama tersebut di lakukan langsung oleh Walikota Manado Andrei Angouw di dampingi Wakil Walikota dr Richard Sualang bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Walikota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya mengatakan berdasarkan Penyampaian Kepala BP2MI RI Benny Rhamdani bahwa kurang lebih 3.000 pekerja migran asal Sulut yang bekerja di berbagai sektor yakni pabrik, rumah tangga, jasa dan formal.
“Pemerintah Kota Manado sangat mendukung program dari BP2MI, oleh karena itu Pemkot Manado akan mengirimkan pekerja yang memiliki kemampuan Skill Worker Bukan Pembantu.” Ujar Walikota Andrei.
Dikatakan Walikota Manado, Keuntungan dari Kesepakatan ini PMI akan mengirimkan uang ke keluarga dan uang tersebut akan berputar di Kota Manado.
“Sehingga dapat membantu perputaran ekonomi, karena uang dari Negara luar akan masuk ke kota Manado.” Ucap Walikota Andrei.
Sebelumnya, dalam sambutan Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan bahwa pekerja migran adalah ‘pahlawan’ karena merupakan penghasil devisa bagi negara.
“Pekerja migran ini merupakan penghasil devisa kedua terbesar bagi negara sesudah sektor BUMN, oleh karena itu kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Manado yang mengadakan MoU dengan BP2MI dan menjadikan Manado kota ke 12, Ujar Rhamdani.
Nota kesepakatan ini sesuai UU 18/2017 yang menjadi tanggung jawab pusat,daerah dan Pemerintah Desa tertuang(Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42),makanya kerja sama ini sangat penting dilakukan.
Turut hadiri Sekda Kota Manado Micler Lakat, Pejabat Plt,Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag,Pimpinan DPRD Kota Manado dan Pimpinan Forkopimda Kota Manado, serta Para Kepala SKPD Pemkot Manado. (JM)








