Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Inspektorat Kota Manado, menggelar kegiatan Sosialiasi dan Penandatangan Internal Audit Charter.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumemtut, SH,M.Si, DEA, didampingi Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, SE bersama Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH, bertempat di Hotel Ibis Manado, Senin (04/11/2019).
Dimana audit intern adalah kegiatan yang independen dan objektif dalam bentuk pemberian keyakinan dan konsultasi, yang dirancang untuk nilai tambah dan meningkatkan operasional sebuah organisasi.
Kegiatan ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan cara menggunakan pendekatan yang sistimatif dan teratur untuk menilai dan meningkatkan efektifitas dari proses manajemen resiko, kontrol/pengendalian dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan yang ada
- DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas LKPD Pemprov Sulut Tahun 2025
- Menenun Harapan dari Ruas Kasamaan–Sembel: Langkah Nyata PLN Hidupkan Ekonomi Desa Tempang Dua Lewat Paving Blok
- Bahas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Walikota Honandar Hadiri Rakerwil VI APEKSI di Kendari
“Tekat kami bersama dengan Wakil Walikota, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan bersih dan lebih baik kedepannya, sehingga kami berharap agar peserta yang hadir disaat ini, yakni para pejabat eselon II, dan III, untuk mengikuti kegiatan dengan baik, agar kita memiliki panduan yang tepat dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memenuhi kriteria yang diatur.” ujar Walikota.
Seraya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPKP, yang sudah meluangkan waktu bagi kita semua, dapat memberikan materi dalam kegiatan tersebut.
Hadir bersama dalam kegiatan tersebut, Inspektur Kota Manado, Atto Bulo, Para Asisten Setda Kota Manado, Para Staf Ahli Walikota Manado, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintahan kota Manado.(*/AH)








