Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Inspektorat Kota Manado, menggelar kegiatan Sosialiasi dan Penandatangan Internal Audit Charter.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumemtut, SH,M.Si, DEA, didampingi Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, SE bersama Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH, bertempat di Hotel Ibis Manado, Senin (04/11/2019).
Dimana audit intern adalah kegiatan yang independen dan objektif dalam bentuk pemberian keyakinan dan konsultasi, yang dirancang untuk nilai tambah dan meningkatkan operasional sebuah organisasi.
Kegiatan ini membantu organisasi mencapai tujuannya dengan cara menggunakan pendekatan yang sistimatif dan teratur untuk menilai dan meningkatkan efektifitas dari proses manajemen resiko, kontrol/pengendalian dan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan aturan yang ada
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
“Tekat kami bersama dengan Wakil Walikota, menyelenggarakan tata kelola pemerintahan bersih dan lebih baik kedepannya, sehingga kami berharap agar peserta yang hadir disaat ini, yakni para pejabat eselon II, dan III, untuk mengikuti kegiatan dengan baik, agar kita memiliki panduan yang tepat dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memenuhi kriteria yang diatur.” ujar Walikota.
Seraya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Perwakilan BPKP, yang sudah meluangkan waktu bagi kita semua, dapat memberikan materi dalam kegiatan tersebut.
Hadir bersama dalam kegiatan tersebut, Inspektur Kota Manado, Atto Bulo, Para Asisten Setda Kota Manado, Para Staf Ahli Walikota Manado, Para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintahan kota Manado.(*/AH)








