Pemkot Gorontalo Siap Bagikan STB Gratis Untuk 5.864 KK

Gorontalo – Pengalihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital sesuai program pemerintah mulai berlaku di Gorontalo pada 2 November 2022. Namun warga harus memiliki alat pendukung berupa set top box atau STB untuk menangkap signal terestrial digital agar bisa mendapatkan siaran TV digital. Di Kota Gorontalo, STB ini disiapkan gratis untuk warga kurang mampu. Data sementara yang diterima Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo, peneriamnya sebanyak 5.864 KK.

Sejalan dengan hal itu pula, Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo menggelar pertemuan khusus pertemuan dengan beberapa lembaga penyiaran di Kantor Walikota Gorontalo, Kamis (8/9/2022). Tema pertemuan membahas implementasi Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran TV digital.

“Pertemuan hari ini tidak bermaksud mengambil tugas dan fungsi dari Komisi Penyiaran Indonesia baik pusat maupun di daerah. Fokusnya lebih pada penyamaan persepsi terkait program migrasi ke TV digital sesuai UU Cipta Kerja,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo Daud Panigoro.

Daud menjelaskan, migrasi dari siaran televisi analog ke siaran televisi digital atau analog switch-off/ASO, sudah menjadi kebijakan pemerintah. Saat ini, pemerintah juga tengah gencar memberikan sosialisasi peralihan siaran digital ini, yang beriringan dengan STB gratis yang diperuntukkan kepada masyarakat kurang mampu.

Daud mengungkapkan, pembagian STB gratis untuk masyarakat kurang mampu akan disesuaikan dengan data dari Kemensos dan Dinas Sosial Kota Gorontalo. Data saat ini yang akan menerima STB secara gratis ada 5.864 warga. “Hal inilah yang perlu kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait dalam pertemuan ini,” ujar Mantan Kabag Humas dan Protokol Kota Gorontalo tersebut.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo Diskominfo Kota Gorontalo, Adriyun Katili menambahkan, dalam rentang waktu sebulan kedepan, pihaknya akan memaksimalkan waktu guna mengkoordinasikan validasi data penerima STB gratis dengan SKPD terkait. Bersamaan dengan itu, Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo memerlukan masukan dan saran dari lembaga penyiaran terkait menyangkut tahapan dan mekanisme penyaluran STB gratis bagi masyarakat kurang mampu di Kota Gorontalo.

“Proses, tahapan dan mekanismenya pembagian STB gratis ini juga kita konsultasikan dengan lembaga penyiaran dalam pertemuan. Kita atur skemanya bagaimana, karena pemerintah dan TVRI harus mengambil bagian dalam penyaluran dengan porsi sepertiga bagian pemerintah dan sepertiganya lagi bagian TVRI. Sasarannya, pastilah rumah tangga kurang mampu,” kata Adriyun. (*)

Loading