MANADO – DPRD Kota Manado menggelar sidang paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dengan Walikota Manado terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun.
“Rapat paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka penanda-tanganan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 berakhir tepat pukul 02.40 Wita, Sabtu subuh (28/11) dipimpin langsung Ketua DPRD Manado, “Demikian disampaikan Kabag Pem-Humas Kota Manado, Drs. Sonny Takumansang, M.Si.
Menurut, Kabag Pem-Humas Kota Manado ini, meskipun berlangsung subuh hari, namun Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, ikut menghadiri rapat paripurna.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
“ Pak Walikota mengikutinya dengan penuh hikmat sampai selesai. Karena memang semenjak siang, sore sampai malam Pak Walikota dengan setia menunggu. Kita berharap batas waktu yang diberikan sampai 30 November mendatang, APBD Kota Manado tahun 2021 sudah bisa ditetapkan DPRD, “ ujar jebolan STPDN Angkatan IV Jatinangor ini.
Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, sendiri mengatakan, meskipun momentum pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 dilaksanakan dalam musim Pilkada, namun, dirinya tetap berharap kepentingan masyarakat diatas segala-galanya.








