Walikota Lomban Saat Menerima WTP dari Ketua BPK RI Drs Tangga Muliaman Purba MM
Bitung – Pemerintah Kota Bitung, kembali berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Utara, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bitung Tahun 2018.
Saat menandatangani berita acara LHP oleh ketua BPK RI Perwakilan Sulut
Opini WTP ke Delapan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba kepada Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban didampingi Ketua DPRD kota Bitung Laurensius Supit, di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Sulut, Senin(27/5).
Walikota Lomban saat menandatangani berita acara LHP disaksikan oleh ketua BPK RI Perwakilan Sulut
Penghargaan tersebut diraih untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kota Bitung. Dalam pencapaian ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Bitung dibawah kepemimpinan Walikota Bitung Max Lomban dan Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri berada di jalur yang tepat.
LHP atas LKPD 2018 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut
“Mari kita bersama-sama bekerja dengan maksimal untuk berbuat lebih baik lagi. Apa yang kita capai di WTP ini harus kita pertahankan, dengan sinergisitas dan kerjasama yang baik bahkan terus dikembangkan karena mempertahankan pretasi itu bukanlah hal yang mudah,” tutur Lomban.
BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD 15 Kabupaten Kota se-Sulut
Keberhasilan Pengelolaan keuangan ini tentunya memberikan peran strategis, akuntabilitas dan memberi dampak pada kesejahteraan masyarakat kota Bitung. (Advetorial)
Komentar