Bitung-Walikota Bitung, Hengky Honandar,SE,menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Bitung dalam mendukung pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Bitung.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bitung, Rabu (22/04/2026).
Dijelaskan Wali Kota Honandar, bahwa program PTSL merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat. Selain mendorong tertib administrasi pertanahan, program ini juga memberikan rasa aman, perlindungan hukum, serta kepastian dalam pemanfaatan aset yang dimiliki warga.
“Dengan semangat melayani, pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi tanah agar setiap warga memiliki legalitas yang jelas atas asetnya. Tak hanya memberikan rasa aman, program ini juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomi bagi masyarakat.“ jelas Honandar.
Dikatakan Wali Kota, ini merupakan program strategis yang membawa harapan baru bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
“Ini bukan sekadar program, tapi wujud komitmen untuk membangun kota yang tertib, maju, dan sejahtera. Mari bersama sukseskan PTSL demi Bitung yang lebih hebat,“ ujar Wali Kota.
Diketahui, dari total 204 bidang tanah yang telah berhasil disertipikasi, tiga di antaranya diserahkan secara simbolis kepada masyarakat.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, Jhon Wiclif Aufa, A. Ptnh, serta Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bitung, Steven O.K. Wowor, S.ST., M.AP.
Kegiatan ini dihadiri Asisten I Setda Kota Bitung, Forsman Dandel, S.Sos, Camat Matuari Fonda Femmy Orah, S.Sos, para lurah terkait, serta masyarakat penerima sertipikat PTSL. (hzq)









