Bitung- Pemkot Bitung terus berupaya mengurangi dampak lingkungan akibat meningkatnya volume sampah, dengan bakal mengubah sampah menjadi energi. Hal ini dilakukan dalam upaya mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE didampingi Ketua TP-PKK Kota Bitung Ny. Ellen Honandar Sondakh, SE membuktikan itu dengan menghadiri sekaligus menandatangani kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Gedung Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (13 April 2026).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif F. Nurofiq, S.Hut., M.P.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kota Bitung dalam mengatasi permasalahan sampah melalui solusi inovatif berbasis teknologi, dengan mengubah sampah menjadi energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup, program PSEL ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah secara signifika, mendukung ketahanan energi daerah, mendorong pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Demikian kata Plt Kadis Kominfo Bitung, Altin Tumwengkol, SIP MSI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Plh. Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Wali Kota Manado, Wali Kota Tomohon, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa Utara dan para Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Sulawesi Utara.
“Semoga langkah ini menjadi awal dari perubahan besar menuju Sulawesi Utara yang lebih bersih, sehat, dan berdaya saing,” ujar kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, Dra Merianti Dumbela. (hzq)







