Sitaro-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Jumat, (29/05/2026), bersama 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Plt. Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE., MM., sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
Plt. Bupati menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
“Raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Plt Bupati.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro atas dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Plt. Bupati turut mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelaporan keuangan serta pengelolaan administrasi pemerintahan secara baik dan profesional.
Dengan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab. (*Ighel)








