Tahuna – Pemkab Sangihe Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pe4merintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan sampaikan apresiasi kepada Sekda, OPD dan DPRD Kabupaten Sangihe atas kerja keras dalam meraih Opini WTP.
” Capaian opini WTP ini Bukan hanya usaha dari pimpinan saja , namun Kami perlu mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekda, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Sangihe,”ujar Tamuntuan.
Tamuntuan juga mengatakan, untuk seluruh kabupaten/kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindak lanjuti selama kurun waktu 60 hari kedepan.
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Energi Kebaikan : YBM PLN Berdayakan UMKM Gorontalo Melalui Bantuan Modal Usaha
- Kantah ATR/BPN Morut Gelar Rakor, Persiapan Pembaharuan Peta ZNT di Morut 2026
“Dalam hal ini kembali diharapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap dinas, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,”.Pungkas Tamuntuan.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah S.E M.M, CSFA, di kantor BPK Manado, Senin (15/5/23) menyerahkan lansung LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, kepada Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan, didampingi Wakil Ketua DPRD Sangihe.Ferdy Sondakh. (Yoss)






