Palu – Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah Ir H Hasmuni Hasmar, M.Si dan Bupati Morowali Utara Dr dr Delis J. Hehi, MARS, hari Minggu (15/1) di Palu, menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang pembangunan strategis yang menyentuh kawasan konservasi Cagar Alam Morowali.
Dengan perjanjian itu, Pemkab Morut mendapat izin untuk meneruskan pembangunan jalan untuk menembus keterisolasian wilayah di Kecamatan Soyo Jaya dan Bungku Utara bisa dilanjutkan.
Demikian pula pembangunan Bendungan Ula di Kecamatan Bungku Utara bisa dikerjakan guna melayani pengairan areal persawahan rakyat.
Kedua proyek ini, yakni pembangunan jalan dari Tambayoli ke Baturube yang dibiayai Pemerintah Provinsi serta pembangunan Bendungan Ula mengalami hambatan karena menyentuh kawasan Cagar Alam Morowali.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Kepala BKSDA Sulteng Hasmuni Hasmar mengatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan demi kemaslahatan umat, khususnya masyarakat Morowali Utara.
Sedangkan Bupati Morut mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKSDA Sulawesi Tengah yang telah berjuang sehingga izin pemanfaatan kawasan konservasi untuk pembangunan jalan dan bendung irigasi bisa diberikan pemerintah pusat.
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri Asisten I Setda Morut Viktor Tamehi, Kaban Kesbangpol, Camat Petasia, Soyo Jaya, dan sejumlah pejabat eselon III yang terkait. (*/John)








