Bupati Morut Delis J. Hehi
Kolonodale – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Morowali Utara menggelar sosialisasi mengenai percepatan realisasi retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) – dulu disebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) – dan fasilitas pendaftaran permohonan PBG melalui system informasi mendirikan bangunan gedung (SIMBG) di Ruang Pola Kantor Bupati Morut di Kolonodale, Rabu (28/6/2022).
Sosialisasi ini diikuti para pejabat dari berbagai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), para camat dan para pemimpin atau perwakilan manajemen dari berbagai perusahaan di daerah ini.
Bupati Morut Delis J. Hehi saat memberikan sambutan pembukaan sosialisasi mengatakan bahwa Morowali Utara merupakan salah satu daerah tujuan investasi yang menarik dan bertumbuh pesat dewasa ini.
Ia berharap investasi di daerah ini tidak saja mensejahterakan masyarakat tetapi juga memberi kontribusi langsung pada pembangunan daerah.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Menurut Delis, ada dua tujuan utama sosialisasi ini, pertama, agar ada kelancaran aktivitas di lapangan karena natinya akan ada pendataan dan penertiban bangunan-bangunan yang kini bertambah signifikan akibat dampak langsung dari hadirnya investasi.
“Saya lihat pendirian bangunan yang sangat pesat sebagai dampak langsung kehadiran investari tidak akan terhindarkan tetapi kita tidak menginginkan kesemrawutan atau ketidakberaturan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap lngkungan, terutama di Kecamatan Petasia, Petasia Timur dan Petasia Barat (Petasia Bersaudara),” ujarnya.
Pendataan dan penertiban ini perlu disosialisasikan kepada seluruh kepala desa agar rencana tata ruang desa terutama di lingkar tambang dan industri tertata dengan baik dan sesuai tata ruang.
Kedua, lewat sosialisasi ini, kita ingin memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBG. Karena harapan kita, kehadiran investasi akan memberikan dampak langsung kepada PAD dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemda akan sangat ramah kepada investasi tetapi juga investor harus ramah terhadap masyarakat dan lingkungan. Investor bisa mendapatkan keuntungan dari usahanya tetapi masyarakat juga harus dijamin bisa memperoleh manfaat dari investasi.” ujar Delis lagi.
Pendataan dan penertiban bangun gedung ini membutuhkan kerja sama yang simultan dan sinergis antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk tercapainya visi dan misi pembangunan yakni mewujudkan masyarakat Morut yang sehat, eras dan sejahtera (SCS). (*/John)








