Tondano – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Denny Mangala, M.Si bersama pihak terkait melakukan pemasangan penempelan stiker Keluarga Kurang Mampu bagi penerima bantuan dari Pemerintah. Rabu (29/04/2020).
Asisten Kesra saat melakukan penempelan stiker, mengatakan ketika nantinya didapati keluarga penerima bantuan, ternyata ekonominya mampu, maka akan langsung coret.
“Bilamana ditemukan kasus demikian, silahkan masyarakat laporkan kepada pemerintah. Nanti diproses sesuai prosedur,” ucap Mangala.
Lanjut, Mangala ini bukan hanya di rumah penerima bantuan terdampak Covid-19, melainkan semua jenis bantuan pemerintah seperti Bansos Tunai dari Kemensos-RI, Peserta Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Bantuan Pangan Non Tunai.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Penempelan stiker ini dilakukan sebagai bentuk transparansi Pemerintah Kabupaten Minahasa, mengenai stiker keluarga kurang mampu ini wajib ditempel di setiap rumah keluarga penerima bantuan,” tegasnya.
Penempelan stiker tersebut dilakukan di mulai dari Kelurahan Luan Kecamatan Tondano Timur.
Turut mendampingi Asisten Kesra,Kepala Dinas Sosial Minahasa Royke Kaloh SH, Camat Tondano Timur Telma Torar, S.Sos, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Minahasa Maya Kainde SH MAP serta Lurah Luan Maksie Paoki. (Ronny)








