Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa Frits Muntu S.Sos, menghadiri penandatanganan berita acara Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama dengan KPPN Manado dan KPP Pratama Bitung di rumah makan Pemandangan, Selasa (21/7/2020).
Sambutan Sekda Minahasa, Frits Muntu, S.sos menyampaikan penandatanganan berita acara Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi ini atas penyetoran pajak-pajak pusat yang dipungut, kemudian disetor ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) atas belanja yang berasal dari APBD oleh Pemkab Minahasa periode Januari sampai Juni tahun 2020 antara Pemkab Minahasa dengan KPPN Manado dan KPP Pratama Bitung.
“Kita tau bersama pertemuan seperti ini sangat dibatasi. Namun, sudah tugas kita harus bertemu sehingga kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada Kepala KPPN Manado dan Kepala KPP Pratama Bitung karena sudah datang di Minahasa ditengah pandemi Covid-19. Demi kelancaran tugas ini, dalam suasana apapun semoga kita dapat melaksanakannya dengan baik,”Ucap Sekda Muntu.
Di lanjutkan Penandatanganan berita acara Rekonsiliasi dan Kertas Kerja Rekonsiliasi ini dihadiri Kepala KPPN Manado Wayan Juwena, SE MM, Kepala KPP Pratama Bitung Marasi Napitupulu, Kepala Seksi Bank KPPN Manado Agus Hidayat, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Bitung Ibu Ony Devita, Account Representative Bud Minahasa Bapak Endik Rahmatul Jaya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Minahasa Donald Wagey MBA, Kaban Kebangpol Kab. Minahasa Ir Yanny Moniung. (Ronny)
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah





