Minahasa – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si. IPU. Asean. Eng didampingi Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, SE menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) kepada BPK RI dan diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi, SE, MM, Ak, CA, CFrA, CSFA, Senin (08/03/2021).
Bupati ROR mengatakan hasil rekomendasi yang nantinya diberikan BPK Perwakilan Sulawesi Utara ini akan menjadi evaluasi dan bisa menjadi platform tentang apa yang harus kami perbaiki ke depannya.
Bupati Roring bersama Ketua DPRD berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih enam kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa akan dapat dipertahakan pada pemeriksaan LKPD Tahun 2020.
Turut hadir mendampingi Bupati Minahasa pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Drs. Hanes Donald Wagey dan Inspektur, Ir. Alva Montong.Penyerahan LKPD unaudited dan IHPD ini dilakukan oleh seluruh entitas pemeriksaan di Provinsi Sulawesi Utara diikuti oleh semua Kabupaten/Kota.(*/Ronny)
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari








