Minahasa – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si. IPU. Asean. Eng didampingi Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, SE menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) kepada BPK RI dan diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi, SE, MM, Ak, CA, CFrA, CSFA, Senin (08/03/2021).
Bupati ROR mengatakan hasil rekomendasi yang nantinya diberikan BPK Perwakilan Sulawesi Utara ini akan menjadi evaluasi dan bisa menjadi platform tentang apa yang harus kami perbaiki ke depannya.
Bupati Roring bersama Ketua DPRD berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih enam kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa akan dapat dipertahakan pada pemeriksaan LKPD Tahun 2020.
Turut hadir mendampingi Bupati Minahasa pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Drs. Hanes Donald Wagey dan Inspektur, Ir. Alva Montong.Penyerahan LKPD unaudited dan IHPD ini dilakukan oleh seluruh entitas pemeriksaan di Provinsi Sulawesi Utara diikuti oleh semua Kabupaten/Kota.(*/Ronny)
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus







