Pemkab Minahasa Salurkan Pemberian BPUM Kepada UMKM

MINAHASA – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi melalui Asisten Perekonomian dan Pembanguan Ir. Wenny Talumewo menyalurkan Pemberian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Minahasa Tahun 2020,bertempat di desa Pineleng 1,desa Pineleng 2 dan desa Amongena. Jumat (18/12/2020).

Sambutan Bupati Minahasa di sampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Wenny Talumewo menyampaikan bantuan Produktif untuk usaha mikro adalah bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk menolong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka mengahadapi ancaman yang membahayakan perekonomian Nasional serta penyelamatan Ekonomi Nasional pada masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid 19).

“Bantuan insentif UMKM sebagai tambahan modal usaha ini adalah merupakan bantuan Pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lewat kementerian Koperasi dan UKM RI sebesar 2,4 Juta per pelaku usaha  yang bertujuan untuk membantu usaha mikro agar tetap produktif menjalankan usaha dengan stimulant modal usaha agar dapat bertahan di tengah Pandemi Virus tersebut. Ujar Talumewo.

Dikatakannya, Pemerintah kabupaten Minahasa mengusulkan pelaku Usaha Mikro yang ada di Kabupaten Minahasa kepada Kementerian Koperasi dan UKM Republik RI berjumlah 82.482 pelaku usaha dan sudah ditetapkan sebagai Penerima BPUM berdasarkan surat Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RI berjumlah 50.109 Penerima dan saat ini sudah dalam proses penyaluran oleh Bank Pelnyalur yaitu Bank Rakyat Indonesia. ” Ungkap Talumewo.

Di jelaskan Talumewo, guna percepatan penyaluran BPUM maka Pemerintah Kab. Minahasa di bawa kepemimpinan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi dan Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi telah membentuk Tim Percepatan Penyaluran BPUM di Kabupaten Minahasa yang melibatkan semua stakeholder dan instansi terkait yang tugasnya adalah untuk membantu, membina dan mengkoordinasikan penyaluran BPUM secara cepat dan tepat sasaran.

“Di samping itu Bupati Minahasa juga telah melakukan pertemuan langsung dengan Bank BRI Pusat dan Kementerian Koperasi dan UKM RI di Jakarta guna membicarakan permasalahan-permasalahan yang timbul terkait dengan penyaluran BPUM bagi UMKM di Kabupaten Minahasa.”Ucap Talumewo.

Sebagai tindak lanjut dari upaya percepatan penyaluran BPUM bagi Pelaku Usaha Mikro maka Pelayanan penyaluran yang tetap dilaksanakan oleh BRI di 7 Unit kerja setiap hari sampai dengan hari sabtu, juga dilakukan penyaluran langsung di setiap Desa dan Kelurahan yang akan mulai pada Jumat, 18 Desember 2020. Untuk selanjutnya akan diserahkan oleh para pejabat pemerintah kab minahasa di wilayah Kab. Minahasa.l

Terkait dengan terjadinya perbedaan Nama dan NIK penerima BPUM sudah dalam proses penyelesaian antara BRI selaku Bank Penyalur dan Kementerian Koperasi dan UKM Repubilk Indonesia selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan dalam waktu dekat ini sudah ada solusinya.

” Demikian halnya dengan peranan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, OD SK telah memberi perhatian khusus terhadap usulan-usulan penerima bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro di Sulawesi Utara dimana Bapak Gubernur melakukan lobi langsung dengan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia di Jakarta agar Sulawesi Utara mendapatankan jumlah penerima BPUM yang lebih besar disamping upaya Gubernur melobi Pemerintah Pusat agar Sulut dapat menambah usulan UMKM selaku Penerima BPUM, sehingga dengan demikian Sulawesi Utara termasuk Kabupaten Minahasa dapat mengusulkanlagi usulan tambahan calon penerima Bantuan Produktif ini dari jumlah yang sebelumnya diusulkan 27.363 di tambah usulan tambahan 55.119 sehingga Total Usaulan menjadi 82.482 calon penerima.” Tutur Wenny Talumewo.

Turut hadir mendampingi penyerahan Bantuan BPUM Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Minahasa Maudy Lontaan, S.Sos, camat Pineleng Drs. Jonly Wua, plt. camat langowan timur Drs. Ronald H. W. Tampi. (Ronny )

Loading