MINAHASA – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah kabupaten Minahasa Ir. Wenny Talumewo memimpin rapat mediasi sengketa lahan Proyek Revitalisasi Danau Tondano. bertempat di teras kantor bupati, Rabu (23/2/2022).
Rapat mediasi terkait Tuntutan Ganti Rugi Lahan pada Lokasi Pembangunan Revitalisasi Danau antara PT.Bumi Karsa dan Masyarakat.
Dalam rapat ini, Talumewo mengatakan, Pemerintah Daerah berharap agar PT. Bumi Karsa selaku pelaksana kegiatan Revitalisasi untuk tetap melanjutkan pekerjaan, sementara untuk tuntutan Masyarakat akan dilakukan penelitian lebih lanjut sebagaimana aturan yang ada.
”Harapan kami agar PT Bumi Karsa tetap melaksanakan pekerjaannya, dan untuk tuntutan Masyarakat sementara dilakukan pengkajian,serta penelitian berkas yang telah di ajukan oleh masing masing warga,” Ucapnya.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Hadir mendampingi Asisten II, Staf Khusus Bidang Hukum,Willem Nainggolan SH.MM. Kabag SDA Boby. Masengi ,Camat Tondano Barat Robert Ratulangi, S.pd. MAP, Lurah Tounkuramber Yestin Mamanua.
Sementara Pihak PT. Bumi Karsa di hadiri oleh Staf tekhnik divisi SCM, Syahrul, Divisi S.IM, Aris serta mewakili dari warga Masyarakat Brigita Karwur dan Kawan Kawan. (Rosi).








