Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring M.Si
Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa melakukan perubahan jadwal kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, sesuai peraturan yang sudah dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Bupati Minahasa Ir. Royke Octavian Roring M.Si,mangajak kita semua untuk menghormati saudara-saudara kita umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Jam kerja mereka akan dikurangi sesuai aturan yang ada, agar ASN dan THL yang berpuasa dapat menjalankan ibadah puasanya dengan baik” tukas Bupati ROR,
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Kabupaten Minahasa adalah kabupaten yang majemuk, untuk itu Bupati ROR menghimbau agar kita menghormati saudara-saudara kita umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Mari tetap menjaga dan membina kerukunan umat beragama yang sudah tercipta selama ini.
“Atas nama pemerintah kabupaten Minahasa, saya, Bupati Ir Royke Octavian Roring, bersama keluarga dan Wakil Bupati Robbby Dondokambey S.Si, menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramahdan bagi umat muslim di kabupaten Minahasa, kiranya ibadah puasa ini akan selalu membawa berkah bagi umat di kabupaten Minahasa,” tutup Bupati ROR. (Ronny Rantung)








