oleh

Wakili Pemkab Minahasa, Pangerapan Ikut Rapat KASN RI di Banten

Tondano –  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Minahasa Drs Moudy L Pangerapan AP MAP, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku ASN dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Sistim Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI), Rabu (11/09/2019), di Hotel Soll Marina Serpong Tangerang Selatan, Banten.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia, dibuka oleh Ketua Komisioner KASN Prof DR Sofian Effendi, dan dihadiri Komisioner KASN DR Waluyo, Asisten Komisioner Bidang Monitoring dan Evaluasi Abdul Hakim, Kepala Biro SDM Kementrian Keuangan, SekdaProv, Inspektur Prov SekdaKab/Kota, Ka.BKD/BKPSDM Prov/Kab/Kota sewilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

Grand Soll Marina Hotel Tangerang, Banten. Sebagai strategi nasional pencegahan korupsi, Komisi ASN mempercepat penerapan nilai dasar, kode etik dan kode ASN perlindungan melalui implementasi yang dilaksanakan di Grand Soll Marina.

Kurang lebih 150 peserta dari wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua hadir pada pertemuan hari ini. Rapat koordinasi ini merupakan rangkaian kegiatan evaluasi SIJAPTI yang sebelumnya dilaksanakan di Jawa Barat.

“Dengan penggunaan SIJAPTI diharapkan dapat menutup ruang yang ada seperti korupsi, seperti membeli beli dalam pemilihan JPT.” Ujarnya.

Asisten KASN Bidang Monitoring dan Evaluasi Abdul Hakim mengatakan mengawal arahan Presiden RI terkait SDM unggul, Komisi ASN juga terus berusaha mengawal penerapan sistem merit dan netralitas ASN.

‘Untuk menjadi negara yang maju, Indonesia juga harus meningkatkan indeks efektifitas pemerintahan dengan meningkatkan kualitas ASN, ” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan tantangan lain dalam penerapan netralitas ASN adalah jumlah ASN yang terpapar ideologi anti pancasila.

Kepala Biro SDM Kementerian Keuangan mengatakan untuk membahas tentang penerapan kode etik di Kementerian Keuangan. “Kode Etik merupakan peringatan dini, itu adalah Kemenkeu yang menerapkan kode etik sejak lama. (*/Ronny Rantung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *