Tondano – Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M. Si di wakili Kadis PU Dan Tata Ruang Nofry Lontaan membuka Rapat Pembahasan Laporan Antara Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW). 2019.Tempat Gedung Pertemuan Koya, (3/10/2019).
Dalam sambutannya Bupati Minahasa diwakili Kadis PU Dan Tata Ruang Kabupaten Minahasa Nofry Lontaan, ST menyampaikan Rapat revisi RT/RW kabupatem Minahasa ini sasarannya survei pelengkapan dan pemutahiran data primer dan sekunder, diskusi konsultasi pabik ( perencanaan partisipatif ). Pengelolaan dan analisi data perumahan konsep penyusunan RT/RW dan penyusunan datar naskah akamdemis dan rancangan perda RT/RW.
Dikatakan, pertama melihat kesesuaian selama 5 tahun 8 bulan kabupaten Minahasa, kedua dalam rangka mewujudkan persatuan pembangunan daerah maka revisi RT/RW sebagaiana arahan dan sonasi tentang inflasi pembangunan yang dilakukan pemerintah masyarakat atau dunia usaha, revisi RT/RW itulah sebagai pelindung hukum hak hak asasi masyarakat berkaitan dengan pengelolaan suatu wilayah dalam pembangunan peraturan sonasi.
“Penataan ruang merupakan salah satu instrumen strategi untuk mewadai proses pembangunan karena didalamnya tersirat mobail perlindungan kelestarian lingkungan hidup, adanya pembuatan sonasi pada kawasan lindung seperti hutan lindung sepadan sungai mata air, cagar alam dan marga satwa. ” Ucapnya.
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
Lebih lanjut Kadis PU Dan Tata Ruang Nofry Lontaan, ST menyampaikan dalam laporan rencana tata ruang kabupaten Minahasa tanpa resih dalam penyusunan revisi saat ini.
“Kami mengharapkan adanya masukan data informasi supaya boleh mewadai semua dalam hal perubahan sonasi kawasan kawasan tersebut sehingga masukan data dapat di sesuaikan dalam revisi sementara dibuat,” Jelasnya.
Narasumber Tim Penyusun DR. Ir. Xulfikar Albar, Jajaran SKPD Minahasa. Tempat Gedung Pertemuan Koya,
Dihadiri Kabid Tata Ruang Ir. Jefry Rumokoy, Polres Minahasa Diwakili Kompol Yuriko Fernando Kodim 1302 Minahasa Kapten Juris Sahsese. (Ronny Rantung)





