Minahasa-Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara, Bertempat The Tribrata Hotel Jakarta Selatan, Selasa (16/09/2025).
Rakor dipimpin langsung Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/BPN RI, dengan paparan utama disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Minahasa menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang telah menyerahkan Ranperda RTRW kepada Kementerian ATR/BPN RI, sebuah langkah nyata dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan, selaras dengan visi pembangunan nasional maupun daerah.
Baca : Pemkab Minahasa Gelar GPM, Bupati RD : Ini Sangat Membantu Masyarakat
- Sinergitas Kemitraan Terjalin Dengan Baik, Gubernur Berikan Apresiasi Kepada Pimpinan Dan Segenap Anggota DPRD Sulut
- Tolak Pembangunan Fasilitas Militer, Puluhan Warga Tokambahu-Makawidey, Demo di Kantor DPRD Dan Pemkot
- Bersama Dalam Doa, YBM PLN UP3 Palu Bersama Pemdes Mayasari Gelar Ikhtiar Istisqo dan Berbagi untuk Dhuafa
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kementerian ATR/BPN RI, Ketua DPRD Provinsi Sulut, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sulut terkait, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Provinsi Sulut, jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota terkait, serta tim ahli dan pakar di bidang tata ruang.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang berpihak pada pembangunan berkelanjutan, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Bupati Minahasa turut didampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, Ny. Martina W. Dondokambey Lengkong, SE, Kadis PUPR Kabupaten Minahasa, serta para Kepala Bidang Dinas PUPR Kabupaten Minahasa. (*Ronny).





