Pemkab Dan DPRD Kabupaten Sangihe Menyutujui Ranperda APBD Perubahan 2024

Tahuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada Jumat (27/9/24) diruang rapat DPRD Sangihe.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung  Pimpinan Sementara DPRD Sangihe, Ferdy Sondak SE dihadiri PJ Bupati Kabupaten kepulauan Sangihe  Albert Huppy Wounde, SH.MH., bersama Sekretaris Daerah, Melanchton H. Wolff, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainya.

Berkesempatan memberikan sambutannya, Penjabat Bupati Albert Wounde  sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD  yang telah melaksanakan pembahasan  Ranperda Tentang APBD perubahan 2024.

“Sebagai Pimpinan Daerah saya menyampaikan apresiasi bagi Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang telah turut andil dalam pembahasan ini dan ini adalah  bentuk dukukangan kita untuk daerah Sangihe,” ucap PJ Bupati

Wonde mengatakan selesainya pembahasan ini tak luput dari  kerjasama yang erat Meski terdapat dinamika dalam pembahasan, namun semua pihak sepakat untuk mencapai kesimpulan demi tercapainya pemerintahan yang baik terlebih pemenuhan kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal yang ada

“Terdapat berbagai pendapat, usul, dan saran dari fraksi-fraksi, baik dalam pemandangan umum maupun yang diajukan langsung saat pembahasan, ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” Pungkas Wounde (Yoss)

 

Loading