Bolmut-Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev bersama Act General Manager Aston Gorontalo Hotel & Villas, Yunita D. Abdullah menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pemda Bolaang Mongondow Utara dengan Aston Gorontalo Hotel & Villas tentang Pemanfaatan Jasa Layanan Akomodasi dan Rapat bertempat di Bionumo Room Aston Hotel Gorontalo. Sabtu (06/04/2024).
Maksud Kesepakatan bersama adalah sebagai acuan bagi para Pihak dalam melaksanakan Kerjasama Pemanfaatan Jasa layanan Hotel.

Adapun tujuan Kesepakatan adalah terselenggaranya Jasa layanan hotel untuk Penyelanggaran Paket meeting Pemerintah, Perjalanan Dinas bagi Aparatur Sipil Negara dilingkup Pemda Kabupaten Bolmut yang Transparan, Efektif, Efisien dan Akuntabel serta terwujudnya sinergitas para pihak dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih tanpa korupsi dengan mendukung prinsip saling menguntungkan.
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah
Hadir pada kegiatan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kabupaten Uteng Datunsolang, S.Pd. M.Si , Risa Manda selaku Director of Sales Marketing bersama Pihak Aston Hotel Gorontalo serta OPD terkait. (*/R)







