Asahan – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S, Sos, M. Si menerima Kunjungan Kerja (Kunker) komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (26/01/2023).
Kunker yang dilakukan Anggota DPRD Provsu ini membahas terkait upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan perdagangan orang (trafficking).
Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan di Kabupaten Asahan.
Selanjutnya Wakil mengatakan, di Kabupaten Asahan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya human trafficking, salah satunya yaitu ketidaktahuan masyarakat akan perdagangan manusia. Karena, kebanyakan dari mereka adalah kalangan dari keluarga kurang mampu yang berasal dari pedesaaan atau daerah kumuh perkotaan, yang memiliki pendidikan dan pengetahuan terbatas. Dan korban dari trafficking ini, pada umumnya adalah anak-anak dan perempuan di bawah umur.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
Tak lupa Wakil Bupati berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara khususnya Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk memberi pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Asahan, agar tidak terkana dari human trafficking dengan cara melakukan sosialisasi dan penyuluhan.
Ditempat yang sama Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Golkar Drs. H. Syamsul Qamar mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyambut kedatangan kami pada siang hari ini.
Selanjutnya Syamsul mengatakan, di Kabupaten Asahan perdagangan anak dan trafficking sangat rentan terjadi, ini disebabkan karena, secara geografis Kabupaten Asahan berada di Kawasan Pantai Timur yang memiliki banyak jalan tikus untuk menuju luar negeri secara ilegal. (BoS*)







