Asahan-Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan lapangan kerja baru melalui kreatifitas dalam menggabungkan inovasi dan kreatifitas tanpa batas, pemerintah daerah kabupaten asahan mengesahkan peraturan daerah kabupaten asahan nomor 1 tahun 2024 tentang pengembangan, pemberdayaan dan ekonomi kreatif dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memajukan pembangunan yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperindag Sofyan manulang S. Sos menghadiri pelantikan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Cabang Asahan Periode 2024 – 2027, Sabtu (07/09/2024). Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Sofyan Manulang S. Sos Kepala Dinas Kopdagin juga mengucapkan selamat atas pelantikan Penggurus daerah Gekrafs Kabupaten Asahan periode 2024 – 2027 semoga Gekrafs yang baru di lantik dapat membantu Pemerintah dalam memajukan ekonomi kreatif di Kabupaten Asahan.
Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut Mewakili Dandim 0208/AS, Ketua Gekrafs Sumatera Utara, Ketua Gekrafs Deli Serdang serta tamu undangan lainnya. (*BoS)
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong








