SITARO-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh warga terdampak erupsi Gunung Api Ruang di wilayah Tagulandang tetap menjadi perhatian tanpa terkecuali.
Saat ini, pemerintah daerah telah menerima data terbaru mengenai rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan namun belum mendapatkan bantuan sebelumnya. Data tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan langsung oleh lurah dan kapitalau setempat, kemudian disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sitaro.
Kepala BPBD Sitaro menjelaskan, data tersebut akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim teknis yang akan turun langsung ke lapangan pada pekan ini. “Proses verifikasi menjadi tahap penting agar setiap rumah yang rusak benar-benar terdata secara valid dan sesuai kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Baca:Pemkab Sitaro Gelar Fit and Proper Test 24 Pejabat JPTP
- Cap Tikus Warisan Budaya Minahasa Mendapat Respons Positif di Jakarta Beat Society 2026
- Dipimpin Kansil, ABPEDNAS Bitung Resmi Dilantik Bersama Srikandi Jaga Desa Dan ASLINMAS. Ini Pesan Walikota
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe, Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
Usai proses verifikasi, data rumah rusak tersebut akan segera diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia. Penanganannya akan menggunakan sisa dana stimulan yang sebelumnya telah dialokasikan oleh BNPB RI untuk pemulihan pascabencana di Tagulandang.
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, bersama Wakil Bupati Heronimus Makainas, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. “Kami memastikan bahwa proses pemberian bantuan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan BNPB. Kami mohon masyarakat bersabar, karena semua tetap dalam perhatian pemerintah,” tegas Bupati.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap penanganan dampak erupsi Gunung Ruang dapat berjalan lebih merata, adil, dan tetap menjangkau seluruh warga terdampak, termasuk yang sebelumnya belum terdata. (*)









