Jakarta-Pemerintah melalui lima Kementerian/Lembaga (K/L) sepakat memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.
Hal ini diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG), Senin (17/03/2025).
“Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun Pemerintah Daerah (Pemda), begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka Insya Allah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai penandatanganan berlangsung, di Kantor Kemendagri, Jakarta. (Hms ATR BPN/NAL)
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan







