Jakarta-Pemerintah melalui lima Kementerian/Lembaga (K/L) sepakat memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.
Hal ini diresmikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG), Senin (17/03/2025).
“Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun Pemerintah Daerah (Pemda), begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka Insya Allah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai penandatanganan berlangsung, di Kantor Kemendagri, Jakarta. (Hms ATR BPN/NAL)
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah






