Sitaro-Tahapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa (DD) berlangsung pada tahap ke III.
Kali ini Pemerintah Kampung Lamanggo,Kecamatan Biaro Kabupaten Sitaro,telah menyalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa sebesar Rp. 900.000, per 3 bulan.
Sebelum Proses penyaluran BLT berlangsung kepada warga Masyarakat penerima BLT-DD, Kapitalau Kampung Lamanggo Edwin Tatemba menghimbau agar uang BLT DD ini dipergunakan sebenar-benarnya untuk mencukupi kebutuhan pokok.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Pada kesempatan ini Kapitalau Kampung Lamanggo berharap, penyaluran bantuan BLT bersumber dari Dana Desa betul – betul tepat sasaran, bisa meringankan beban masyarakat.
“Bantuan ini merupakan komitmen Pemerintah untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa di peruntukkan bagi warga yang tidak tersentuh bantuan yang tidak masuk pada Data DTKS, dan di pergunakan sebaik mungkin.
“Pemerintah Kampung Lamanggo dalam penyaluran BLT-DD bergerak sesuai prosedur, sehingga percairan BLT-DD tahap III berlangsung lancar.” Pungkas Tatemba. (heri)








