Minsel-Sesuai dengan hasil musyawarah bersama BPD, Pemerintah Desa Popontolen menyalurkan BLT tahap akhir di tahun 2024 kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dana Desa tahun 2024 yang sebelummya sudah dibahas bersama dengan BPD sebagai salah satu lembaga yang punya peran sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat.
Pejabat Hukum Tua Desa Popontolen Ferry Pangala kepada wartawan media ini menyampaikan bahwa penyerahan BLT kepada 17 KPM sesuai hasil. Musyawarah desa dan itu memang sudah menjadi hak masyarakat yang namanya sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Penyerahan bantuan tersebut adalah triwulan akhir di tahun 2024 dan sebagai pemerintah Desa kami berharap bantuan berupa uang tunai tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan dan manfaatnya”. jelas Pangala.
Pangala juga berharap agar ditahun 2025 nanti, masyarakat akan lebih memperhatikan kewajiban di desa termasuk pembayaran pajak. (onal_m)