BOLMONG – Rapat sosialisasi serta penyusunan tim Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) masa bakti 2020-2026 digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Poopo Barat dan Poopo Selatan, Kecamatan Pasi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sabtu (08/08/2020).
Acara yang dilaksanakan di balai desa masing-masing ini dihadiri unsur Badan Perwakilan Desa (BPD), Pendamping Desa dari Kecamatan, aparat desa serta unsur masyarakat desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 114 tahun 2014.
Sosialisasi RPJMDes ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta kualitas manusia selama 6 tahun kedepan.
Kepala Desa (sangadi-red) Poopo Selatan Jenny Moonik Amd SKep mengatakan sebelum pembentukan tim RPJMDes, dirinya telah meminta aparatnya untuk mendata semua rencana pembangunan yang akan diusulkan dalam rapat.
- PT. Pentagon Terang Asli Abaikan K3 Dalam Pelaksanaan Proyek Penggantian Jembatan Lopana
- Lomba Bridge P/KB HAPSA 2026 di GMIM Paulus TWM Sukses Digelar, Wilayah Malalayang Champion Serie A dan Wilayah Manado Titiwungen Juara Serie B
- Hadir Pada Kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sekwan Silangen Lakukan Penanaman Manggrove
“Saya telah memerintahkan kepada semua kepala dusun yang ada untuk nanti memasukan serta mengusulkan akan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan tiap-tiap dusun dan nanti akan dibahas bersama dalam rapat serta pembentukan Tim RPJMDes,”ungkap Moonik.
Sementara, Pemerintah Desa Poopo Barat melalui Sangadi Johan Momongan mengatakan dalam aturan setelah tiga bulan pelantikan Kepala Desa, Pemdes sudah boleh membentuk Tim Penyusun RPJMDes, namun terhalang karena adanya pandemi Covid-19.
“Dalam pengajuan serta usulan untuk rencana pembangunan yang akan diusulkan oleh setiap dusun sesuai dengan Visi dan Misi kepala desa yaitu pemerataan pembangunan disegala bidang,”tukas Momongan.
Dari hasi rapat serta sosialisasi pada kedua desa, disepakati pembentukan Tim 9 yang nantinya akan mengatur dan merumuskan program pembangunan desa 6 tahun kedepan. (*)








