Liktim-Sebagai bentuk kepedulian akan penyebaran virus Corona, maka Pemerintah Desa Pinenek, Kecamatan Likupang Timur melakukan penyemprotan Disinfektan serta membagikan masker dan hand Sanitizer secara gratis. Jumat, (09/07/2021).
Penyemprotan disinfektan dilakukan pada rumah-rumah warga dan sejumlah titik tempat fasilitas umum yang ada di Desa tersebut.
Selain itu, Pemdes juga melakukan pembagian masker dan hand sanitizer kepada 248 kepala keluarga warga Desa Pinenek dengan dibantu oleh setiap Kepala Jaga/lingkungan yang ada.
Menurut Hukum Tua Desa Pinenek Hanny Yosep Koloay Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi dana 8% dari dana desa untuk penanggulangan bencana non alam Covid 19.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
“Kami akan terus mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona ini dengan melakukan 3 M, melakukan penyemprotan Disinfektan, pembagian masker dan hendsanitize kepada masyarakat, agar 8 persen untuk penanganan COVID di tingkat Desa yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan Instruksi Kementerian Desa/Inmendesa Nomor 1 Tahun 2021 bisa terealisasi dengan baik”, ungkap Hanny Koloay.
Ditambahkannya, Pemerintah Desa Pinenek, Kecamatan Likupang Timur akan tetap menjalankan Protab Covid 19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan di Desa Pinenek. (T3)





