Paslaten, Minut-Guna memutus rantai penyebaran Virus Corona, Desa Paslaten Kecamatan Kauditan, Minut, menggelar operasi yustisi. Senin, (05/07/2021).
Dalam giat tersebut melibatkan tim dari lintas sektoral, dari Pemdes Paslaten, jajaran Polres Minut dan Polsek Kauditan, serta Linmas yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19.
Sebelum Operasi Masker dimulai pada pukul 09.00 WITA dilakukan Apel bersama di halaman balai Desa Paslaten.
Dalam sambutannya Hukum Tua Desa Paslaten Ferdy Philip Giroth, S.sos. menyampaikan tentang bahayanya Virus Covid-19 ini dan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Tidak lupa menghimbau untuk para relawan tetap menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan masing – masing dengan menggiatkan Poskamling.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih

“Dengan demikian kami mengajak peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan termasuk di antaranya disiplin menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” kata Hukum Tua Ferdy Philip Giroth.
Oprasi Yustisi yang berlangsung di Posko Covid 19 Desa Paslaten berjalan dengan baik, petugas yang ada juga memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang pentingnya protokol kesehatan, terutama penggunaan masker pada saat sekarang ini. Selain itu, pelanggar juga didata dan dikenai sanksi ringan agar mau mentaati protokol kesehatan.
“Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan masyarakat jadi sadar dan terbiasa dalam menerapkan protokol kesehatan serta tidak abai saat masa adaptasi kebiasaan baru”, ujar Giroth.
Diketahui hingga saat ini, telah terdata 5 orang positif Covid 19 di Desa Paslaten Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara.(T3*)








