Morut-Pemerintah Desa (Pemdes) Maralee Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I dan II bagi 28 Kepala Keluarga (KK) penerima maanfaat yang masuk kategori pra sejahtera, di Balai Desa Maralee, Kamis (26/06/2025).
Masing-masing penerima manfaat berhak mendapatkan dana sebesar Rp. 1.800.000 tehitung sejak Januari – Juni Tahun 2025.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Petasia Barat di wakili Kasi PMD, Kades Madalee, Harman Palesa, Babinsa Maralee, BPD , Pendamping Desa, sejumlah Perangkat Desa Maralee, serta 28 KK penerima BLT.
Pada kesempatan itu, Kades Maralee, Harman Palesa, berharap, kepada para penerima BLT agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan se efisien mungkin, untuk bisa mencukupi kebutuhan keluarganya.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
“Penetapan 28 KK penerima BLT ini dengan adanya pengurangan 15 persen , sudah sesuai hasil musyawarah dari seluruh lembaga – lembaga di Desa, dalam penetapan keputusan rapat sebelumnya khususnya penerima BLT adalah para Lansia dan juga yang mengalami penyakit ekstrim, sesuai aturan dari Pemerintah yang benar-benar layak, ” ungkap Kades Maralee.
Salah satu penerima BLT Wele Balirante (82), merasa senang, sembari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah memberikan bantuan BLT tersebut.
“Bantuan BLT tersebut, akan saya manfaatkan untuk membeli keperluan sehari-hari yang benar-benar menjadi skala prioritas, ” ujarnya. (Yok/NAL)








