Morut-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Morowali Utara (Morut) mulai memasuki tahapan persiapan. Sebanyak 52 Desa dijadwalkan akan menggelar Pilkades serentak tahun 2026. Kemudian ditambah dua Desa lainnya, akan melaksanakan Pilkades Pemilihan Antar Waktu (PAW).
Adapun sebaran Desa yang akan menghelat Pilkades serentak nantinya, meliputi 6 Desa di Kecamatan Petasia, 6 Desa di Petasia Timur, 4 Desa di Petasia Barat, 11 Desa di Lembo, 6 Desa di Lembo Raya, 4 Desa di Soyojaya, 8 Desa di Mori Atas, 5 Desa di Bungku Utara, serta 2 Desa di Mamosalato. Selain itu juga, terdapat dua Desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persiapan terus dimatangkan, untuk memastikan seluruh tahapan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan sebelumnya.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Morut, Drs Andi Parenrengi, menjelaskan, bahwa tahapan Pilkades sudah berjalan saat ini, meskipun masih terdapat kendala terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa yang masih dalam perbaikan. Ia mengatakan, bahwa pelaksanaan Voting Day dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2026 nantinya.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
” Kami berharap, seluruh proses tahapan Pilkades serentak bisa berjalan lancar, aman, dan kondusif, sehingga dapat melahirkan Kades yang berkualitas, dan mampu mendorong proses kemajuan pembangunan yang ada di Desanya masing-masing kedepannya, ” harap mantan Camat Petasia itu. (*)








