Morut-Pertemuan dan diskusi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara bersama Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Morut, digelar dalam rangka Perjanjian Kerja Sama, sebagai langkah untuk memperkuat sinergi di bidang pertanahan.
Kolaborasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan transparan bagi masyarakat.
Bersama, wujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong








