Morut-Pertemuan dan diskusi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara bersama Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Morut, digelar dalam rangka Perjanjian Kerja Sama, sebagai langkah untuk memperkuat sinergi di bidang pertanahan.
Kolaborasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta menghadirkan pelayanan yang lebih profesional dan transparan bagi masyarakat.
Bersama, wujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta. (Hms ATR/BPN/NAL)
BACA JUGA
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang








