KOTAMOBAGU-Di duga Kasus penipuan yang di lakukan oleh oknum dengan modus sebagai pemilik kendaraan Avansa velos 2020 DB 1392 KM, yang sudah dilakukan transaksi melalui via Transfer di Bank BRI oleh pembeli Renaldi Goni harus menelan pil pahit, setelah diketahui ternyata pemilik kendaraan tidak mau menyerahkan kendaraan walaupun sudah dilakukan transaksi jual beli.
Menurut Pembeli Renaldi Goni bahwa yang mengaku penghubung Inisal (DW) ini ternyata dia pemilik kendaraan sebenarnya.
“Yang mengaku penghubung ini ternyata dia pemilik kendaraan sebenarnya dan ini menurut pengakuannya sendiri”Ucap Renaldi
“Saya merasa di tipu karena pembicaraan awal oknum yang mengaku cuma perantara ternyata dialah pemilik kendaraan sebenarnya,”kesal Renaldi.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Aktivis Sehan Ambaru selaku ketua LSM Insan Totabuan mengatakan kiranya pihak Polres seriusi laporan ini karena modus yang di duga penipuan yang di lakukan oleh oknum mengaku sebagai penghubung itu supaya segera di periksa.
“Saya menduga jangan sampai ini adalah penipuan terorganisir dan ini sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan,” Ucap Sehan Ambaru.
Sementara dari pihak korban Renaldi Goni mengatakan bahwa kasus ini sudah di laporkan ke Polres Kotamobagu dan sudah diterima oleh pihak Polres. (Midi)









