Bitung-Polemik pelantikan Pala dan ketua RT di kelurahan Tendeki, Kecamatan Matuari, oleh Lurah setempat, Senin (27/7/2026), menurut pemerhati masalah pemerintahan dan kemasyarakatan, Samsi Hima, harus disikapi oleh DPRD, khususnya Komisi 1 yang membidangi pemerintahan.
Kepada wartawan, Selasa (28/7/2026), Samsi mengatakan, Komisi 1 DPRD harus segera mengundang Lurah dan Camat untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut. “DPRD khususnya komisi 1 harus segera undang Lurah Tendeki, Camat Matuari, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum dan Asisten 1, untuk klarifikasi masalah pelantikan ini, supaya jelas alasan pelanrikan tersebut,” ujar Samsi.
Lanjut dikatakannya, pelantikan yang dilakukan oleh Lurah, disatu sisi perlu diapresiasi karena ada inisiatif dan tanpa membebani APBD. Tapi disisi lain kata Samsi, ini juga tamparan keras bagi Pemkot dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota, karena tidak mengangkat Pala dan RT.
“Pelantikan itu memang salah mekanisme. Tapi di satu sisi ini baik karena Lurah berinisiatif mengangkat Pala dan RT, tanpa ada beban APBD. Walikota dan Wawali seharusnya malu dengan kejadian ini karena sampai saat ini tak mengangkat Pala dan RT,” tandasnya. (hzq)
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan






