MANADO – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado berhasil meringkus pelaku pengerusakan mesin pembaca tiket dan sensor (MGC Accesoris Pro MX) milik PT Securindo Packatama Indonesia. Pelaku yakni lelaki berinisial KK alias Toton (27) warga Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan IV Kecamatan Wenang. Pengangguran ini diringkus saat sedang santai didepan rumahnya, Selasa (18/8) sekitar 21.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Kamis (5/3) lalu. Dimana, saat itu saksi bernama Asril Yusup mendapati palang portal di pintu masuk parkiran Rumah Sakit (RS) Siloam yang berada di Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang, sudah dalam keadaan rusak. Akibat dari kejadian tersebut, PT Securindo Packatama Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp. 19.125.000.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung memberitahukannya kepada korban bernama Joice Magdalena Lelemboto. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Setelah diketahui identitas pelaku melalui CCTV yang terpasang di seputaran lokasi kejadian, Tim yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak ke rumah pelaku. Alhasil, pelaku berhasil diamankan saat sedang santai didepan rumahnya.
- Joune Ganda : LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan ke Mapolresta Manado dan sedang dalam pemeriksaan penyidik,” Ujar Karimudin. (Dwi)






