Manado – Tak butuh waktu lama, Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Paniki Rimbas 2, berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Sofian Daliaha (20) warga Kelurahan Pananekeng Lingkungan III Kecamatan Tahuna Barat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pelaku yakni lelaki berinisial BCK alias Pala (16) warga Kelurahan Pinaesaan Lingkungan I Kecamatan Wenang. Remaja putus sekolah ini diringkus saat berada dirumahnya, Selasa (20/10) sekitar 07.15 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama temannya yakni Fransico Taiwilang (22), hendak menuju shoping center dari arah Zero Point. Saat di perjalanan, tiba tiba keduanya di hadang oleh pelaku bersama temannya. Kemudian korban melihat pelaku mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dan mengejar korban dan temannya.

Sontak korban dan temannya mencoba untuk melarikan diri, namun terus di kejar oleh pelaku. Nah,,, sialnya korban yang sudah kelelahan berhasil dikejar oleh pelaku. Kemudian tanpa basa basi, pelaku langsung menikam korban dan mengena di ketiak sebelah kiri.
- DPRD Sulut Bersama Banmus DPRD DKI Jakarta Perkuat Koordinasi Dalam Pelaksanaan Fungsi AKD
- Pastikan Kelancaran Dan Kenyamanan, Sekwan Niklas Silangen Menjemput Kedatangan Rombongan DPRD Provinsi DKI Jakarta Di Bandara Samratulangi
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban langsung meninggal di lokasi kejadian.
Tim Macan Polresta Manado bersama Tim Paniki Rimbas 2 yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Bintang Gama S.Tr.K yang mendapat informasi tentang adanya kejadian tersebut, langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus saat berada di rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan bersama temannya sedang dalam pemeriksaan penyidik dan selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)






