Minut-Setelah ramai diprotes akibat dugaan pencemaran limbah di wilayah sungai Desa Tontalete, kini PT Kether Coco Bio kembali disorot karena diduga mengabaikan keterlibatan tenaga kerja lokal.
Perusahaan pengolah kelapa yang berdiri megah di Kecamatan Kema itu disebut-sebut belum memenuhi komitmen awal untuk memprioritaskan perekrutan warga sekitar.
Hal ini diungkap Camat Kema, Daniel Kumenaung. Ia menegaskan, sejak awal berdiri, perusahaan tersebut sudah menyepakati bahwa 75 persen tenaga kerja harus berasal dari desa setempat.
Namun kenyataannya, hingga kini, PT Kether Coco Bio tak kunjung menunjukkan transparansi terkait data pekerja mereka.
- Bidik PAD Rp 8 Triliun, Gubernur Yulius Dorong Ekonomi Tumbuh 8 PersenĀ
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
“Kami sudah berulang kali meminta data tenaga kerja, tapi tidak pernah diberikan. Padahal kesepakatan awal jelas, 75 persen tenaga kerja harus dari lokal,” tegas Daniel kepada Redaksisulut.
Kesepakatan ini, kata Daniel, dibuat demi menjaga harmoni dan ketertiban sosial melalui wadah Tripika forum koordinasi antara camat, kapolsek, dan danramil di tingkat kecamatan.
Plt Hukum Tua Desa Tontalete, Justus Watuna, juga mengakui pihaknya belum mengetahui pasti jumlah warga yang bekerja di sana. Menurutnya, data KTP para pekerja sebenarnya bisa menjadi solusi untuk memverifikasi keterlibatan tenaga lokal.
“Kami minta data KTP para pekerja untuk tahu berapa warga kami yang direkrut. Tapi sampai sekarang belum diberikan juga,” ujar Justus.
Sementara itu, pihak PT Kether Coco Bio belum memberikan klarifikasi resmi. Saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung ke lokasi, mereka hanya diarahkan untuk menghubungi bagian SDM atas nama Deiby. Namun pesan yang dikirim melalui kontak WhatsApp belum mendapat balasan. (T3)







