Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu pada Selasa, (19 /11/ 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Abdullah Mokoginta tiba di kantor tersebut sekitar pukul 09.00 WITA. Ia langsung mengecek aktivitas pelayanan publik, termasuk proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota juga berbincang langsung dengan sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen. Ia menanyakan pengalaman mereka terkait kecepatan dan kualitas pelayanan di Dinas Dukcapil.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan sesuai standar,” ujar Abdullah Mokoginta.
Sidak ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Sulastri Polii, S.Sos., beserta jajaran staf Dinas Dukcapil. Mereka menyampaikan bahwa upaya peningkatan pelayanan terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga dengan optimal.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan merata kepada seluruh masyarakat. (*)








