Kotamobagu – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu pada Selasa, (19 /11/ 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan baik dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Abdullah Mokoginta tiba di kantor tersebut sekitar pukul 09.00 WITA. Ia langsung mengecek aktivitas pelayanan publik, termasuk proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota juga berbincang langsung dengan sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen. Ia menanyakan pengalaman mereka terkait kecepatan dan kualitas pelayanan di Dinas Dukcapil.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan sesuai standar,” ujar Abdullah Mokoginta.
Sidak ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Sulastri Polii, S.Sos., beserta jajaran staf Dinas Dukcapil. Mereka menyampaikan bahwa upaya peningkatan pelayanan terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga dengan optimal.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan merata kepada seluruh masyarakat. (*)






