Morut- Tim penertiban aset kendaraan dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) tarik 1 unit mobil Dinas yang selama ini masih dikuasai oleh mantan Bupati Morut Moh. Asrar Abdul Samad.
“Iya tim baru tarik 1 unit mobil dilapangan, karena yang lainnya tidak ada di tempat,” ujar sumber kami.Rabu (19/05/2021).
Inspektur Inspektorat Morut Frits Sam Purnama Kandori yang kami konfirmasi membenarkan 1 unit yang di tarik jenis inova DN 11 U.
“Iya baru 1,” ujar Inspektur Morut yang selalu bersedia memberikan informasi ketika di tanya media (19/5).
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Bupati Morut DR. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS tegas menginstruksikan penertiban aset Pemda baik itu kendaraan Dinas maupun tanah dan bangunan yang masih dikuasai mantan pejabat.
Tim penertiban aset milik Pemda Morut yang diketuai oleh Sekda Morut Musda Guntur diharapkan mampu menertibkan semua aset mobil Dinas baik yang dikuasai mantan pejabat, maupun ASN golongan II dilingkup Pemda Morut saat ini. (*/Johnny)








