Morut- Tim penertiban aset kendaraan dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara (Morut) tarik 1 unit mobil Dinas yang selama ini masih dikuasai oleh mantan Bupati Morut Moh. Asrar Abdul Samad.
“Iya tim baru tarik 1 unit mobil dilapangan, karena yang lainnya tidak ada di tempat,” ujar sumber kami.Rabu (19/05/2021).
Inspektur Inspektorat Morut Frits Sam Purnama Kandori yang kami konfirmasi membenarkan 1 unit yang di tarik jenis inova DN 11 U.
“Iya baru 1,” ujar Inspektur Morut yang selalu bersedia memberikan informasi ketika di tanya media (19/5).
- PWI dan Mitra Gelar Gerakan Literasi Pelajar Manado, Sejuta Asa untuk Kota Tercinta, Jadi Kado Istimewa HUT Ke-403 Manado
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN UP3 Palu Hijaukan Pesisir Teluk Palu Melalui Penanaman 1.000 Bibit Mangrove
- Dari Gerobak Harapan ke Usaha yang Lebih Mapan : Kisah Muhammad Syarifuddin Menyalakan Asa Bersama TJSL PLN
Bupati Morut DR. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS tegas menginstruksikan penertiban aset Pemda baik itu kendaraan Dinas maupun tanah dan bangunan yang masih dikuasai mantan pejabat.
Tim penertiban aset milik Pemda Morut yang diketuai oleh Sekda Morut Musda Guntur diharapkan mampu menertibkan semua aset mobil Dinas baik yang dikuasai mantan pejabat, maupun ASN golongan II dilingkup Pemda Morut saat ini. (*/Johnny)








