DR Christiany Eugenia Paruntu, SE
Minsel – Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu, SE, (CEP) mengatakan Pemerintah Pusat harus melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyaluran Bantuan langsung Dana Desa (BLT DD).
Menurut Bupati CEP, dalam penyaluran Bantuan langsung Dana Desa (BLT DD) ada desa yang tidak mencukupi dananya jika mengacu pada Permendes Nomor 06 tahun 2020.
“Kami menemukan informasi dari Hukum Tua (kades) bahwa ada desa yang tidak mencukupi BLT DD-nya apabila mengacu ke Permendes Nomor 06 tahun 2020. Kalo bole jangan sebatas 25, 30 atau 35% dari dana desa untuk BLT, karena covid19 ini menyerang tidak hanya sebagian tapi hampir merata kepada seluruh masyarakat.” Ujar Bupati CEP, saat melakukan pemantauan penyaluran BLT DD di Desa Arakan,Selasa (19/05/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh Hukum Tua Arakan Kecamatan Tatapaan, Musa Budiman, “iya Ibu Bupati, berdasarkan data dari relawan banyak masyarakat kami yang tidak bisa tercover dari kegiatan jaring pengaman sosial, termasuk BLT, jadi kami memohon Ibu Bupati untuk dapat membantu memperjuangkan masyarakat kami”. Ujar Hukum Tua Arakan.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Sebagaimana diketahui, Bupati CEP terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran kepada masyarakatnya, termasuk salah satunya memantau penyaluran BLT DD ke desa-desa. (QQ)







