Gorontalo-Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pengelolaan sektor pertambangan di daerah, Selasa (2/9/2025).
Fokus utama pansus saat ini adalah penertiban praktik pertambangan ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Dalam kunjungan kerja selama dua hari ke wilayah Pohuwato dan Boalemo, tim pansus melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah lokasi yang pernah menjadi sorotan publik. Salah satunya adalah Desa Sambanti, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, yang sebelumnya ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.
Sebelum melakukan inspeksi ke lokasi tambang, rombongan pansus menyempatkan diri melakukan audiensi dengan pemerintah Desa Dulupi sebagai bentuk komunikasi awal dan pemberitahuan agenda kerja di lapangan
Baca:DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda
“Kami ingin memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan telah dihentikan dan tidak kembali beroperasi,” tegas Mikson Yapanto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus anggota Pansus Pertambangan.
Menurut Mikson, aktivitas alat berat yang sempat beroperasi di lokasi tersebut telah dihentikan sejak beberapa bulan terakhir. Namun, pihaknya tetap menilai perlunya pengawasan lanjutan agar potensi pelanggaran tidak kembali terjadi.
Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo dibentuk pada 28 April 2025 dengan masa kerja selama enam bulan. Tim ini diberi mandat untuk menelusuri berbagai persoalan dalam sektor pertambangan, mencakup aspek legalitas perizinan, dampak terhadap lingkungan, serta kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.
“Kami berharap pansus ini dapat merumuskan rekomendasi strategis bagi pengelolaan pertambangan yang lebih tertib, berkelanjutan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Gorontalo,” Pungkas Mikson.
Kunjungan kerja tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Hadir dalam rombongan antara lain Wakil Ketua DPRD La Ode Haimudin, serta para anggota pansus yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. Meyke Kamaru, didampingi Wakil Ketua Pansus, Espin Tulie.
Kehadiran pimpinan legislatif ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap sektor pertambangan akan terus diperkuat melalui pendekatan regulatif maupun kolaboratif dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.(*MR)







