Gorontalo-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja dalam rangka membahas Tata Tertib di DPRD Provinsi Gorontalo, bertempat di ruangan Inogaluma. Rabu, (09/04/2025).
Salah satu poin yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah tidak ada keterwakilan komisi dalam Badan Anggaran (Banggar). Hal ini dimaksudkan agar seluruh komisi dapat mengikuti dan mengetahui perkembangan pembahasan anggaran secara menyeluruh.
Anggota Pansus Dr. Kristina Mohamad Udoki, menjelaskan, dalam rapat pansus tersebut, membahas terkait salah satu pasal yang ditambahkan. Dimana, setiap fraksi diminta untuk ada anggota banggar ditiap komisi.









